- Pajak kendaraan kamu udah mau mati, Lur? Jangan ditunda biar nggak kena denda pas diawal pekan!
- Layanan Samsat Kota Tegal besok Senin, 7 September 2026 buka mulai jam 08.00 WIB melayani Samsat Induk, Cepat, Drive Thru, hingga Samsat Keliling.
- Lokasi Samskel tersebar di Tegal Selatan (Depan Makam Poci), Tegal Barat (Depan Indomart Hang Tuah), Tegal Timur (Depan SMA 3), dan Margadana (Depan Puskesmas).
INFONELUR.COM, TEGAL — Awal pekan jangan sampai terlambat bayar pajak. Ini jadwal layanan resmi Samsat Kota Tegal untuk besok Senin, 7 September 2026.
Samsat Keliling buka jam 08.00 - 12.00 WIB di 4 kecamatan (Tegal Selatan, Barat, Timur dan Margadana).
Mengawali pekan ini, warga Kota Tegal dan sekitarnya yang hendak mengurus kewajiban pajak kendaraan bulanan maupun tahunan bisa memanfaatkan berbagai opsi layanan resmi dari pemerintah setempat.
Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Tegal bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah menetapkan jadwal operasional resmi untuk pelayanan hari Senin, 7 September 2026.
Seluruh titik pelayanan akan dibuka serentak mulai pukul 08.00 WIB dengan pilihan lokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan wajib pajak.
Bagi kamu yang mau memperpanjang STNK tahunan tanpa antre lama, layanan Samsat Keliling maupun Drive Thru bisa jadi pilihan utama yang praktis dan sat-set.
Jam Operasional Layanan Samsat Kota Tegal (Senin, 7 September 2026)
Berikut rincian jenis layanan beserta jam operasional resmi yang berlaku untuk besok Senin:
Samsat Induk: Pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB
Samsat Cepat: Pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB
Samsat Drive Thru: Pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB
Samsat Keliling (Samskel): Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
Sebaran Lokasi Samsat Keliling Kota Tegal Besok
Untuk mendekatkan pelayanan ke pemukiman warga, layanan Samsat Keliling (Samskel) hadir di empat titik kecamatan se-Kota Tegal pada Senin, 7 September 2026:
Kecamatan Tegal Selatan: Jl. Teuku Umar (Depan Makam Poci)
Kecamatan Tegal Barat: Jl. Hang Tuah (Depan Indomart)
Kecamatan Tegal Timur: Jl. Sumbodro (Depan SMA 3 Tegal)
Kecamatan Tegal Margadana: Jl. Ki Hajar Dewantara (Depan Puskesmas Margadana)
Sebelum mendatangi outlet pelayanan besok pagi, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen persyaratan utama seperti:
STNK asli dan fotokopi
KTP asli pemilik kendaraan (sesuai nama di STNK)
BPKB asli (khusus untuk layanan tertentu/pajak 5 tahunan di Samsat Induk)
Ayo manfaatkan pelayanan ini tepat waktu, Lur! Taat pajak bikin pembangunan daerah makin lancar lan aman dari sanksi denda.