- Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono jawab pandangan fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026.
- PAD dioptimalkan lewat digitalisasi tanpa memberatkan warga.
- Belanja modal fokus alkes, jalan, sampah, plus probity audit proyek strategis.
TEGAL, Infonelur.com – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal.
Jawaban itu terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (18/9/2026).
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.
Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, jajaran Forkopimda, Sekda Agus Dwi Sulistyantono, serta para kepala OPD.
Optimalisasi PAD Tanpa Memberatkan Warga
Dedy Yon menanggapi sejumlah masukan fraksi. Masukan terkait optimalisasi PAD, penggunaan SiLPA, belanja daerah, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
Terkait PAD, Pemkot Tegal terus mendorong optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital.
Penggalian potensi pendapatan baru dan pemanfaatan aset daerah juga digenjot.
Upaya tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan pelaku usaha.
Peningkatan pendapatan tidak boleh memberatkan.
"Peningkatan pendapatan tidak boleh memberatkan masyarakat dan pelaku usaha," ujar Dedy Yon.
Belanja Daerah Fokus Pelayanan Dasar
Sementara belanja daerah diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar dan program prioritas pembangunan. Kenaikan belanja modal jadi perhatian.
Belanja modal digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, pemeliharaan jalan, pengelolaan sampah, serta pengadaan peralatan dan aset tetap lainnya.
Pada sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkot Tegal terus memperkuat fasilitas pelayanan.
Kualitas SDM ditingkatkan dan akses layanan diperluas bagi masyarakat.
Pemerintah juga melanjutkan berbagai upaya penanganan stunting dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Probity Audit untuk Proyek Strategis
Dedy Yon menegaskan pengawasan pelaksanaan program jadi perhatian.
Khusus pekerjaan fisik dan proyek strategis, akan ada probity audit.
Probity audit dilakukan untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Ini untuk mencegah penyimpangan.
Menutup penyampaiannya, Dedy Yon berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dilanjutkan.
Pembahasan melalui alat kelengkapan DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
"APBD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat pendapatan dan belanja daerah yang dibahas dan disetujui bersama dan berpihak kepada rakyat," pungkasnya.