Infone Lur
Iklan / Sponsor
PASANG IKLAN DI SINI 728x90 Desktop • 320x100 Mobile Info & Pasang Iklan

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Ukuran Absolut Kemiskinan atau Pendapatan Keluarga

Iklan Artikel
PASANG IKLAN DI SINI Tampilkan promosi Anda di halaman berita Info & Pasang Iklan

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memberikan penjelasan resmi mengenai konsep desil DTSEN
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan angka desil dalam DTSEN merupakan posisi relatif pemeringkatan kesejahteraan keluarga.

INFONELUR.COM, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan ukuran absolut tingkat kemiskinan masyarakat.

​Penetapan angka desil tersebut juga bukan penentu tunggal besaran pendapatan maupun jumlah kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.

​Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya.

​Penentuan peringkat posisi relatif tersebut dihitung berdasarkan berbagai kombinasi karakteristik sosial ekonomi yang dimiliki oleh setiap rumah tangga.

"Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).


​Dalam skema DTSEN, seluruh keluarga diperingkatkan lalu dibagi ke dalam 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen populasi.

​Kelompok Desil 1 mencakup keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sementara Desil 10 merupakan kelompok kesejahteraan relatif paling tinggi.

​Meski berada dalam satu kelompok desil yang sama, keluarga tidak otomatis memiliki tingkat pendapatan atau kondisi ekonomi yang identik.

​BPS menekankan penentuan kelompok desil tidak hanya mengacu pada satu indikator saja seperti penghasilan, daya listrik, atau jenis pekerjaan.

​Proses pemeringkatan memperhitungkan banyak variabel mencakup kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar untuk memasak, hingga kepemilikan aset keluarga.

​Indikator lain yang turut diukur meliputi daya listrik, komposisi anggota keluarga, tingkat pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta status disabilitas.

​Seluruh data variabel tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengukur tingkat kesejahteraan relatif.

​Metode PMT ini juga sudah digunakan secara internasional saat data pendapatan resmi rumah tangga sulit diverifikasi secara penuh.

​Saat ini DTSEN telah menjadi basis rujukan bersama pemerintah dalam perencanaan serta penetapan sasaran berbagai program bantuan nasional.

​Data ini dibangun melalui integrasi DTKS, data P3KE, serta pendataan Regsosek yang disinkronkan dengan data kependudukan Dukcapil Kemendagri.

​Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga di Indonesia.

​BPS bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran data secara berkala guna menjaga kualitas acuan tersebut.

​Masyarakat yang merasa data dirinya belum sesuai dengan kondisi lapangan dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan.***

Iklan / Sponsor
PASANG IKLAN DI SINI Pasang banner atau kampanye bisnis Anda di Infonelur.com Info & Pasang Iklan
Bagikan:

Tidak ada komentar:

    Link berhasil disalin!
    Iklan