Infone Lur
Iklan / Sponsor
PASANG IKLAN DI SINI 728x90 Desktop • 320x100 Mobile Info & Pasang Iklan

KPK Sita Uang Tunai Rp 665 Juta dan Saldo Rekening Rp 99 Juta dalam OTT Rektor Unsoed

Iklan Artikel
PASANG IKLAN DI SINI Tampilkan promosi Anda di halaman berita Info & Pasang Iklan

Barang bukti penyitaan barang berupa uang tunai oleh KPK dalam OTT Rektor Unsoed.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
JAKARTA, INFONELUR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp 99 juta. Penyitaan barang bukti tersebut dilakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq beserta pihak lainnya.

Dikutip dari nasional.kompas.com, penindakan tersebut terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Pihak KPK menemukan adanya dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi lainnya di luar biaya resmi yang diwajibkan.

Adanya biaya tambahan di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tersebut dinilai sangat memberatkan para calon mahasiswa baru.

"KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi. Sehingga biaya tambahan yang timbul dari pungutan, di luar biaya yang wajib dibayarkan (UKT dan IPI), dirasa sangat memberatkan bagi calon mahasiswa baru," ujar juru bicara KPK Taufik.

Terbagi Menjadi Tiga Klaster Kasus dan Pasang Pasal Berlapis

Juru Bicara KPK Taufik menjelaskan bahwa kasus korupsi yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi negeri di Purwokerto ini terbagi ke dalam tiga klaster perkara.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.***

Iklan / Sponsor
PASANG IKLAN DI SINI Pasang banner atau kampanye bisnis Anda di Infonelur.com Info & Pasang Iklan
Bagikan:

Tidak ada komentar:

    Link berhasil disalin!
    Iklan