Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Febrie Eks Jampidsus: Setor Rp300 Triliun ke Negara Malah Digergaji

Jadi Gini Lur!

    Eks Jampidsus Febrie Adriansyah setor Rp300 triliun ke negara malah digergaji jadi tersangka
    Eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengaku telah setor Rp300 triliun ke kas negara lewat Satgas PKH sebelum ditetapkan tersangka. (Foto: Dok. Tangkapan Layar).
    • Kata mencengangkan keluar dari mulut eks Jampidsus Febrie saat dilimpahkan.
    • Ngaku setor Rp300 triliun ke kas negara lewat Ketua Satgas PKH.
    • Balasannya malah ditetapkan tersangka dan diberhentikan sementara dari Kejaksaan.

    JAKARTA, Infonelur.com – Kata-kata mencengangkan muncul dari mulut eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Momen itu terjadi saat ia dilimpahkan tim 9 Kejagung untuk segera diseret ke persidangan.

    Febrie mengaku sudah menangani sejumlah kasus korupsi besar selama berkarier sebagai jaksa. Semua perkara besar diambil tanpa pandang bulu.

    Namanya makin moncer saat dipercaya menjadi Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dari jabatan itu, ia mengklaim telah menyetorkan Rp300 triliun ke kas negara.

    Sudah Setor Rp300 Triliun Malah Digergaji

    Angka Rp300 triliun itu bukan angka kecil. Itu hasil kerja Satgas PKH menertibkan kawasan hutan bermasalah.

    Akan tetapi, kata Febrie, kerja tersebut justru dibalas dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Bahkan hingga pemberhentian sementara dari anggota kejaksaan.

    Inilah yang ia sebut sebagai digergaji. Sudah berprestasi, malah dipotong di tengah jalan.

    Febrie menyinggung Gedung Bundar punya basis data lengkap siapa saja yang terlibat perkara besar. Kita semua tahu siapa pemainnya, begitu sindirnya.

    Mengaku Tak Pernah Dihukum Pengawasan

    Febrie juga memberikan pembelaan soal rekam jejaknya. Selama menjadi anggota Korps Adhyaksa, ia mengaku tidak pernah dilaporkan.

    Ia juga mengaku tidak pernah diperiksa ataupun dihukum oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

    Artinya, kata dia, selama berkarier, track record-nya bersih dari sisi pengawasan internal. Tidak ada catatan pelanggaran etik maupun disiplin.

    Minta Hakim Objektif dan Buka Semua Bukti

    Di akhir, Febrie menitip pesan untuk junior-juniornya yang ia didik. Ia yakin mereka punya keberanian untuk bangsa dan rakyat.

    Ia meminta hakim yang akan mengadilinya untuk melihat perkaranya secara objektif. Tidak terpengaruh opini liar di luar.

    Ia juga menantang agar semua barang bukti yang dikaitkan dengannya dijelaskan rinci di persidangan. Buka semua, jangan ada yang ditutupi.

    "Semua perkara besar kita ambil. Saya setor Rp300 triliun ke kas negara lewat Satgas PKH. Tapi akhirnya kita yang digergaji. Padahal saya tidak pernah dihukum Pengawasan."
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi.
    Bagikan:
      Link berhasil disalin!