- Pemeriksaan Jubir KPK: Budi Prasetyo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
- Laporan Faizal Assegaf: Pelaporan dilayangkan Dirut PT Sinkos Multimedia Mandiri atas dugaan fitnah dan kebohongan publik.
- Akar Masalah Bea Cukai: Pelapor tak terima diseret dan diklaim dipelintir informasinya terkait penanganan kasus importasi Ditjen Bea Cukai.
JAKARTA, Infonelur.com – Kasus dugaan penyebaran berita fitnah dan kebohongan publik yang menyeret Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, terus bergulir di Kepolisian.
Budi Prasetyo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya buntut laporan yang dilayangkan oleh Faizal Assegaf.
Sosok pelapor diketahui merupakan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri. Ia tak terima namanya diseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi importasi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Dituduh Melintir Informasi Kasus Bea Cukai
Faizal Assegaf menilai Jubir KPK telah memelintir fakta usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada 7 April 2026 lalu.
Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya di ruang pemeriksaan.
"Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara, melawan juru bicara KPK atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan Bea Cukai," tegas Faizal di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026).
Faizal mengaku hanya dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. Dua pertanyaan di antaranya mengenai bantuan pribadi berupa perangkat elektronik seperti komputer, WiFi video, hingga body encoder dari seseorang bernama Rizal kepada sejumlah aktivis.
Sebut Bantuan Murni Hubungan Personal
Faizal menegaskan bahwa bantuan perangkat tersebut murni hubungan personal dan tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi di Ditjen Bea Cukai.
"Tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai," terangnya.
Ia mengaku geram lantaran pernyataan Jubir KPK usai pemeriksaan seolah-olah menggambarkan dirinya dan rekan-rekannya terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
Menurutnya, tidak ada rincian isi dokumen maupun penjelasan peristiwa yang sebenarnya dari keterangan sang jubir.
Pantau terus perkembangan berita hukum nasional, isu pemberantasan korupsi, dan kabar lainnya hanya di Infonelur.com!***