- BPS mengajukan tambahan anggaran Rp1,473 triliun ke DPR RI, sehingga total anggarannya membengkak menjadi Rp7,9 triliun untuk tahun 2027.
- Pengajuan anggaran disorot publik akibat polemik data DTSEN yang membuat sejumlah warga miskin mendadak terdepak dari penerima bansos, KIS, dan beasiswa.
- BPS berdalih dana ekstra dipakai untuk pemutakhiran survei biaya hidup di 514 kabupaten/kota dan perbaikan fasilitas gedung kantor daerah.
INFONELUR.COM, JAKARTA - Kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mendapat sorotan tajam publik seiring pengajuan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027.
Lembaga statistik pemerintah tersebut mengajukan dana tambahan sebesar Rp1,473 triliun saat menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Padahal, dalam rancangan Nota Keuangan, BPS sebenarnya telah dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp6,47 triliun.
Pengajuan dana ekstra ini memicu beragam reaksi, mengingat hasil perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digarap BPS baru-baru ini sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Minta Tambahan Rp1,4 Triliun Demi Pemutakhiran Data dan Perbaikan Kantor
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pagu awal yang ditetapkan pemerintah dinilai belum mencukupi operasional lembaga di seluruh daerah.
Jika usulan ini disetujui, total anggaran BPS untuk tahun 2027 mendadak terkerek menjadi Rp7,9 triliun.
Alokasi dana tambahan tersebut rencananya akan dibagi untuk dua kebutuhan utama:
- Pemutakhiran Data: Rp926 miliar untuk survei pola konsumsi dan biaya hidup masyarakat di 514 kabupaten/kota.
- Dukungan Manajemen & Infrastruktur: Rp546 miliar, termasuk perbaikan fasilitas fisik gedung kantor BPS di daerah yang diklaim mengalami rusak parah.
Dampak Perubahan Desil DTSEN Terhadap Warga Kurang Mampu
Polemik mengenai keakuratan pendataan BPS memang bukan tanpa alasan.
Proses perbaikan penetapan desil pada sistem DTSEN sebelumnya sempat memicu keprihatinan karena disinyalir tidak sepenuhnya tepat sasaran di tingkat tapak.
Sejumlah warga dari keluarga kurang mampu dilaporkan mendadak bergeser ke desil 7 ke atas, yang secara otomatis mengkategorikan mereka sebagai kelompok mampu.
Akibat pergeseran status sosial-ekonomi ini, dampak riil langsung dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah:
- Terdepak dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
- Kehilangan hak fasilitas akses layanan kesehatan gratis.
- Pencabutan bantuan beasiswa pendidikan untuk anak-anak sekolah.
Urgennya Pemutakhiran Survei Biaya Hidup 2027
Di sisi lain, BPS menegaskan pentingnya pemutakhiran data survei biaya hidup yang dijadwalkan jatuh tempo pada tahun 2027.
Survei pola konsumsi masyarakat ini menjadi basis vital dalam penentuan penimbang inflasi secara nasional di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Langkah akurasi data statistik dinilai sangat kritikal mengingat gejolak ekonomi global yang masih membayangi.
Masyarakat kini berharap, besarnya alokasi anggaran yang dikucurkan negara untuk BPS berbanding lurus dengan hadirnya data yang presisi, adil, serta tidak merugikan rakyat kecil.***