- Fasilitas hunian mirip apartemen di Lapas Cibinong tidak terdaftar BMN dan tak bersumber dari APBN.
- Tim menemukan area kebugaran (gym) hingga lokasi yang rencananya bakal dijadikan simulator golf.
- Kemenimipas menegaskan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran disiplin berat.
BOGOR, Infonelur.com – Temuan mengejutkan terungkap dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kunjungan tersebut membongkar keberadaan fasilitas hunian mewah yang berdiri secara ilegal di dalam area lapas.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membeberkan bahwa bangunan menyerupai "apartemen" tersebut tidak terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Selain itu, pembangunannya sama sekali tidak menggunakan dana APBN.
Berdiri di Bantaran Sungai dan Pakai Dana Swadaya
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa pembangunan hunian mewah tersebut murni hasil swadaya serta melanggar tata ruang kawasan.
"Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN," ujar Rudi di Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Ia menambahkan bahwa selain tidak berizin, struktur bangunan tersebut berdiri tepat di kawasan bantaran sungai yang terlarang untuk didirikan bangunan.
Tak hanya itu, tim pemeriksa juga menemukan fasilitas pendukung lain seperti ruang kebugaran (gym) hingga lokasi yang disiapkan untuk simulator golf.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum ASN
Keberadaan penghuni di bangunan tersebut mulai terkuak usai Ombudsman RI menemukan foto serta barang peninggalan di lokasi.
Tim gabungan kini sedang menelusuri oknum yang pernah menempati hingga pihak pemasyarakatan yang membiarkannya.
Penyelidikan awal menyimpulkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran disiplin berat oleh aparatur sipil negara (ASN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
"Kesimpulan sementara bahwa ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang," tegas Rudi.
Saat ini, tim gabungan terus mengonfrontasi keterangan sejumlah pihak, termasuk Kalapas Cibinong, sebelum membeberkan laporan resmi serta sanksi finalnya kepada Komisi XIII DPR RI.
Pantau terus perkembangan berita hukum nasional, isu pemasyarakatan, dan kabar lainnya hanya di Infonelur.com!***