| Koordinator AMPB Supriono alias Botok Pati bersama warga Pati menyaksikan langsung Rapat Paripurna DPR RI terkait RUU Perampasan Aset. |
Momen menarik terjadi ketika Botok bersama 13 warga Pati lainnya diperbolehkan masuk dan menyaksikan langsung jalannya Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Tampil santai dan mencolok di area gedung wakil rakyat, Botok terlihat hanya mengenakan kaus serta topi berwarna hitam.
Rombongan asal Jawa Tengah ini lantas diarahkan untuk duduk tertib di area balkon penonton guna memantau jalannya persidangan dari atas.
Momen kedatangan Botok dan warga Pati tersebut bertepatan saat Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sedang membacakan laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di podium utama.
Dalam laporannya di hadapan para anggota dewan, Habiburokhman menegaskan kembali bahwa RUU Perampasan Aset dipastikan bakal disahkan paling lambat pada Desember 2026 mendatang.
Begitu pembacaan laporan perkembangan regulasi tersebut selesai dipaparkan, Botok beserta rombongan langsung beranjak keluar meninggalkan ruangan rapat paripurna.
Tak berhenti di situ, agenda berlanjut ke ruang perundingan lain di area kompleks parlemen.
Botok dan perwakilan warga Pati dijadwalkan langsung menggelar pertemuan khusus bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Tidak ada komentar: